Psikolog Dan Psikiater

PSIKOLOG DAN PSIKIATER

  • PSIKOLOG

Psikolog adalah seorang ahli dalam bidang praktik psikologi, bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya, misalnya psikolog klinis, psikolog pendidikan, dan psikolog industri. Tetapi kata "psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut ahli psikologi klinis, ahli psikologi di bidang kesehatan mental. Psikolog di Indonesia tergabung dalam organisasi profesi bernama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).


  • PSIKIATER

Psikiater adalah profesi dokter spesialistik yang memiliki spesialisasi dalam diagnosis dan penanganan gangguan emosional. Psikiater tidak hanya menangani masalah gangguan jiwa berat, tetapi juga ringan. Penanganan psikiatri di seluruh dunia, dilakukan dengan empat cara yang disingkat BPSS, yaitu Biologic (obat-obatan), Psychologic (konsultasi), social (penanganan sosial), dan spiritual (agama). Gelar yang didapatkan untuk bisa membuka praktik psikiater adalah SpKJ.

  • PERBEDAAN

Perbedaan Diantara Keduanya
Definisi psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Berbeda dengan psikiatri yang didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari dan menangani gangguan mental, yang meliputi gangguan afektif, perilaku, kognitif dan perseptual.
Sekilas kedua profesi ini terlihat sama. Itu dikarenakan ranah kelimuannya bersinggungan di ranah psikis. kedua profesi ini berprinsip menolong (helping) dan pastinya memegang kode etik yang sama menjaga kerahasiaan masalah klien/pasien.

  • LATAR BELAKANG PEDIDIKAN
        1. Psikolog

Psikolog sudah pasti adalah lulusan dari Fakultas Psikologi. Lulusan S1 Psikologi sebenarnya sudah dapat bekerja di berbagai bidang yang membutuhkan jasa psikologi. Biasanya menjadi staf Human Resources Development (HRD) di berbagai instansi atau organisasi seperti, bank, perusahaan, kantor pemerintahan, atau menjadi konselor di sekolah-sekolah.

Di dunia kerja, para lulusannya ini tampak setara dengan lulusan S1 dari berbagai jurusan, karena pada masa kini seringkali yang dibutuhkan adalah tenaga kerja dengan potensi, kemampuan dan keterampilan yang dapat memenuhi kualifikasi dari organisasi/perusahaan, bukan lagi berdasarkan jurusan pendidikannya di perguruan tinggi. Namun perlu diingat, lulusan S1 Psikologi tidak serta merta disebut sebagai Psikolog. Sarjana S1 psikologi (bergelar S.Psi dibelakang namanya) masih harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister Profesi Psikologi (setara S2) untuk dapat meraih gelar Magister Psikologi (M. Psi) dan disebut sebagai psikolog.

lulusan S1 Psikologi yang menerusan pendidikan ke jenjang S2 sains psikologi (misalnya psikometri). Para lulusannya ini bergelar M. Si namun tidak dapat menyebut dirinya sebagai psikolog karena tidak berasal dari jenjang magister profesi psikologi. Tapi mereka dapat menjadi staf pengajar/akademisi karena persyaratan utama menjadi seorang staf pengajar di universitas (dosen) adalah bergelar S2.

Mereka ini juga disebut sebagai ilmuwan psikologi. Selain itu, mereka juga dapat bekerja di berbagai instansi/organisasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan tersebut. Selain lulusan S1 Psikologi, ada juga lulusan S1 non-psikologi yang meneruskan ke jenjang S2 psikologi. Namun para lulusannya ini hanya bisa melanjutkan ke magister sains psikologi, karena jenjang profesi psikologi hanya dikhususkan untuk lulusan S1 psikologi.

Hal ini dikarenakan pentingnya pemahaman mendasar tentang ilmu psikologi yang diperoleh dari jenjang S1 agar nantinya langsung dapat mendalami kekhususan yang dipilih di jenjang profesi psikologi, dimana hal ini tentunya tidak didapatkan oleh lulusan S1 non-psikologi.

2.Psikiater

Psikiater adalah dokter yang melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialisasi psikiatri (kedokteran jiwa). Para lulusan spesialisasi ini digelari "Sp.KJ" (Spesialis Kedokteran Jiwa) atau disebut sebagai psikiater.

Batas Kewenangan Profesi Mungkin kita seringkali bingung untuk merujuk seseorang yang mengalami masalah yang berkaitan dengan psikologis, apakah harus ke psikolog atau ke psikiater? Sebagaimana spesialisasi dalam bidang kedokteran, psikologi juga memiliki banyak kekhususan, seperti psikologi klinis (meliputi psikologi klinis anak dan psikologi klinis dewasa), psikologi sosial, psikologi pendidikan, psikologi industri dan organisasi, psikologi perkembangan, dan sebagainya.

Psikiater lebih dekat hubungannya dengan psikolog klinis. Masalah-masalah yang biasanya dapat ditangani oleh psikolog secara umum adalah masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari yang masih dapat ditangani dengan konseling atau terapi ringan, misalnya dengan terapi modifikasi perilaku atau juga cognitive behavior therapy (CBT).

  • PENEGASAN

Orang yang berobat ke psikiater sudah barang tentu disebut sebagai 'pasien', sementara orang yang datang ke psikolog disebut sebagai 'klien'.

Perlu ditekankan bahwa tidak semua orang yang datang ke biro-biro psikologi adalah orang-orang yang memiliki masalah psikologis. Para klien ini bisa saja datang karena ingin melakukan pemeriksaan psikologis (psikotes) untuk kepentingan seleksi dan rekrutmen karyawan atau penentuan jurusan studi siswa.


Demikian juga dengan para pasien yang datang ke psikiater. Mereka tidak boleh serta merta disebut "gila" karena meminta bantuan psikiater. Pada kenyataannya, kedua profesi ini saling bekerjasama dalam hal merujuk pasien. Apabila seorang klien tak dapat ditangani oleh seorang psikolog karena gangguan psikologisnya sudah berat dan membutuhkan penanganan dengan obat-obatan, maka klien tersebut dirujuk ke psikiater.

Demikian juga dengan pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh psikiater, maka untuk meyakinkannya lagi, perlu diperiksa kembali oleh psikolog. Jadi, tak masalah jika suatu waktu kita membutuhkan jasa psikolog atau psikiater.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Psikologi Klinis Awal

Emosi Dalam Psikologi