Psikolog Dan Psikiater
PSIKOLOG DAN PSIKIATER
- PSIKOLOG
Psikolog adalah seorang ahli
dalam bidang praktik psikologi, bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari
tingkah laku dan proses mental. Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa
bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya,
misalnya psikolog klinis, psikolog pendidikan, dan psikolog industri. Tetapi
kata "psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut ahli psikologi
klinis, ahli psikologi di bidang kesehatan mental. Psikolog di Indonesia
tergabung dalam organisasi profesi bernama HIMPSI (Himpunan Psikologi
Indonesia).
- PSIKIATER
Psikiater adalah profesi
dokter spesialistik yang memiliki spesialisasi dalam diagnosis dan penanganan
gangguan emosional. Psikiater tidak hanya menangani masalah gangguan jiwa
berat, tetapi juga ringan. Penanganan psikiatri di seluruh dunia, dilakukan
dengan empat cara yang disingkat BPSS, yaitu Biologic (obat-obatan),
Psychologic (konsultasi), social (penanganan sosial), dan spiritual (agama).
Gelar yang didapatkan untuk bisa membuka praktik psikiater adalah SpKJ.
- PERBEDAAN
Perbedaan Diantara Keduanya |
Definisi psikologi adalah
ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan
lingkungan. Berbeda dengan psikiatri yang didefinisikan sebagai suatu cabang
ilmu kedokteran yang mempelajari dan menangani gangguan mental, yang meliputi
gangguan afektif, perilaku, kognitif dan perseptual.
Sekilas kedua profesi ini
terlihat sama. Itu dikarenakan ranah kelimuannya bersinggungan di ranah psikis.
kedua profesi ini berprinsip menolong (helping) dan pastinya memegang kode etik
yang sama menjaga kerahasiaan masalah klien/pasien.
- LATAR BELAKANG PEDIDIKAN
Psikolog sudah pasti adalah
lulusan dari Fakultas Psikologi. Lulusan S1 Psikologi sebenarnya sudah dapat
bekerja di berbagai bidang yang membutuhkan jasa psikologi. Biasanya menjadi
staf Human Resources Development (HRD) di berbagai instansi atau organisasi
seperti, bank, perusahaan, kantor pemerintahan, atau menjadi konselor di
sekolah-sekolah.
Di dunia kerja, para
lulusannya ini tampak setara dengan lulusan S1 dari berbagai jurusan, karena
pada masa kini seringkali yang dibutuhkan adalah tenaga kerja dengan potensi,
kemampuan dan keterampilan yang dapat memenuhi kualifikasi dari
organisasi/perusahaan, bukan lagi berdasarkan jurusan pendidikannya di
perguruan tinggi. Namun perlu diingat, lulusan S1 Psikologi tidak serta merta
disebut sebagai Psikolog. Sarjana S1 psikologi (bergelar S.Psi dibelakang
namanya) masih harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister Profesi
Psikologi (setara S2) untuk dapat meraih gelar Magister Psikologi (M. Psi) dan
disebut sebagai psikolog.
lulusan S1 Psikologi yang
menerusan pendidikan ke jenjang S2 sains psikologi (misalnya psikometri). Para
lulusannya ini bergelar M. Si namun tidak dapat menyebut dirinya sebagai
psikolog karena tidak berasal dari jenjang magister profesi psikologi. Tapi
mereka dapat menjadi staf pengajar/akademisi karena persyaratan utama menjadi
seorang staf pengajar di universitas (dosen) adalah bergelar S2.
Mereka ini juga disebut
sebagai ilmuwan psikologi. Selain itu, mereka juga dapat bekerja di berbagai
instansi/organisasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan tersebut. Selain
lulusan S1 Psikologi, ada juga lulusan S1 non-psikologi yang meneruskan ke jenjang
S2 psikologi. Namun para lulusannya ini hanya bisa melanjutkan ke magister
sains psikologi, karena jenjang profesi psikologi hanya dikhususkan untuk
lulusan S1 psikologi.
Hal ini dikarenakan
pentingnya pemahaman mendasar tentang ilmu psikologi yang diperoleh dari
jenjang S1 agar nantinya langsung dapat mendalami kekhususan yang dipilih di
jenjang profesi psikologi, dimana hal ini tentunya tidak didapatkan oleh
lulusan S1 non-psikologi.
2.Psikiater
Psikiater adalah dokter yang
melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialisasi psikiatri (kedokteran jiwa).
Para lulusan spesialisasi ini digelari "Sp.KJ" (Spesialis Kedokteran
Jiwa) atau disebut sebagai psikiater.
Batas Kewenangan Profesi Mungkin kita
seringkali bingung untuk merujuk seseorang yang mengalami masalah yang berkaitan
dengan psikologis, apakah harus ke psikolog atau ke psikiater? Sebagaimana
spesialisasi dalam bidang kedokteran, psikologi juga memiliki banyak
kekhususan, seperti psikologi klinis (meliputi psikologi klinis anak dan
psikologi klinis dewasa), psikologi sosial, psikologi pendidikan, psikologi
industri dan organisasi, psikologi perkembangan, dan sebagainya.
Psikiater lebih dekat
hubungannya dengan psikolog klinis. Masalah-masalah yang biasanya dapat
ditangani oleh psikolog secara umum adalah masalah-masalah dalam kehidupan
sehari-hari yang masih dapat ditangani dengan konseling atau terapi ringan,
misalnya dengan terapi modifikasi perilaku atau juga cognitive behavior therapy
(CBT).
- PENEGASAN
Orang yang berobat ke
psikiater sudah barang tentu disebut sebagai 'pasien', sementara orang yang
datang ke psikolog disebut sebagai 'klien'.
Perlu ditekankan bahwa tidak
semua orang yang datang ke biro-biro psikologi adalah orang-orang yang memiliki
masalah psikologis. Para klien ini bisa saja datang karena ingin melakukan
pemeriksaan psikologis (psikotes) untuk kepentingan seleksi dan rekrutmen
karyawan atau penentuan jurusan studi siswa.
Demikian juga dengan para
pasien yang datang ke psikiater. Mereka tidak boleh serta merta disebut
"gila" karena meminta bantuan psikiater. Pada kenyataannya, kedua
profesi ini saling bekerjasama dalam hal merujuk pasien. Apabila seorang klien
tak dapat ditangani oleh seorang psikolog karena gangguan psikologisnya sudah
berat dan membutuhkan penanganan dengan obat-obatan, maka klien tersebut
dirujuk ke psikiater.
Demikian juga dengan pasien yang sudah dinyatakan sembuh
oleh psikiater, maka untuk meyakinkannya lagi, perlu diperiksa kembali oleh
psikolog. Jadi, tak masalah jika suatu waktu kita membutuhkan jasa psikolog
atau psikiater.
Komentar
Posting Komentar